Ustadz, bolehkah menggunakan ganja sekedar untuk penyedap makanan? (Abdul Aziz, Jakarta)
Jawab :
Menurut kami haram hukumnya secara syar’i menggunakan ganja (Cannabis sativa)
untuk penyedap makanan, meskipun hanya sedikit dan meskipun tidak
menimbulkan bahaya atau efek negatif bagi yang memakan makanan tersebut.
Keharamannya didasarkan pada dalil syar’i yang mengharamkan ganja
secara mutlak, baik sedikit maupun banyak. Juga didasarkan pada fakta
tidak adanya illat (alasan) keharaman ganja, misalnya karena
menimbulkan efek negatif bagi penggunanya. Maka ganja hukumnya haram
tanpa melihat lagi apakah menimbulkan efek negatif atau tidak bagi
penggunanya.
Soal: Benarkah Republik Arab Mesir saat ini merupakan Negara Islam,
khususnya setelah terjadinya amandemen UUD 11 Pebruari 2011, produk
Dewan Tertinggi Militer, dan setelah negeri Kinanah itu dipimpin oleh
Ikhwanul Muslimin? Jawab:
Pemerintah Mesir, di bawah Presiden Mursi, telah membatalkan UUD 11
Pebruari 2011 yang sebelumnya telah dihasilkan oleh Dewan Tertinggi
Militer, melalui Dekrit Presiden. Dekrit ini pun menimbulkan pro dan
kontra di tengah masyarakat. Bagi yang kontra, Dekrit ini dianggap
memberangus kebebasan rakyat yang mereka perjuangkan melalui Revolusi 25
Januari 2011. Meski isinya jelas menjamin kebebasan tersebut. Sedangkan
bagi yang pro, Dekrit ini diklaim sebagai jalan untuk mendirikan Negara
Islam yang akan menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan.
Padahal, draft konstitusi baru ini pasal-pasal utamanya tidak berbeda
sedikit pun dengan konstitusi lama. Bahkan pasal-pasalnya yang
bertentangan dengan Islam tetap itu itu juga, baik redaksi maupun nomor
pasalnya pun tidak berubah! Jika redaksi beberapa pasal tampak mirip
dengan redaksi yang sahih dalam syariah, maka dasarnya bukan akidah
Islam, tetapi demokrasi.
Tanya : Ustadz, bolehkah seorang nasabah menerima hadiah dari bank melalui undian? Jawab :
Nasabah yang mempunyai rekening di bank konvensional, haram hukumnya
secara syar’i menerima hadiah dari bank itu, baik berupa uang tunai,
barang (seperti mobil), ataupun bentuk-bentuk hadiah lainnya, baik
hadiah langsung maupun melalui undian. Semuanya haram dan termasuk
kategori riba yang merupakan dosa besar (kaba`ir).
Belumkah datang
waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka
mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka),
dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah
diturunkan al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang
atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara
mereka adalah orang-orang yang fasik (TQS al-Hadid [57]: 16).
Seluruh isi Alquran adalah petunjuk
jalan dari Allah SWT bagi manusia. Di dalamnya juga terdapat nasihat dan
peringatan, berita gembira dan ancaman. Maka sudah selayaknya, kita
wajib mengikutinya. Dan sebaliknya, tidak layak bersikap sebaliknya
sebagaimana dilakukan Ahli Kitab. Inilah perkara yang ditegaskan oleh
ayat ini.
Dan berkatalah orang-orang kafir kepada
orang-orang yang beriman: “Ikutilah jalan kami, dan nanti kami akan
memikul dosa-dosamu”, dan mereka (sendiri) sedikit pun tidak (sanggup),
memikul dosa-dosa mereka. Sesungguhnya mereka adalah benar-benar orang
pendusta. Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan
beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan
sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang
selalu mereka ada-adakan (TQS al-Akabut [9]: 12-13).
Orang beriman wajib kukuh memegang keimanannya. Termasuk ketika
berbagai cobaan dan ujian, baik yang keras dan meyakitkan, maupun yang
halus dan menyenangkan. Juga, ketika berhadapan dengan kaum kafir yang
melakukan berbagai jurus dan cara untuk memurtadkan umat Islam dari
agamanya. Ayat ini di antara yang menjelaskan salah satu cara yang
dilakukan orang kafir.
Soal: Ada sebagian pihak yang mempersoalkan QS. an-Nur: 55
yang berisi janji Allah tentang akan berdirinya kembali Khilafah, dengan
menyatakan, bahwa janji tersebut sudah berlalu bagi Nabi saw. dan para
Sahabat, sehingga tidak akan terjadi lagi. Benarkah demikian?
Jawab: Pertama: al-Quran adalah kitab suci yang diturunkan oleh
Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw., berisi pedoman hidup bagi seluruh
umat manusia hingga Hari Kiamat. Itu artinya, al-Quran, tidak hanya
berlaku untuk zaman Nabi dan para sahabat, tetapi hingga akhir zaman.
Karena itu, meski ada momentum tertentu yang terjadi pada zaman itu, dan
karenanya ayat atau surat tertentu diturunkan, ayat atau surat itu
tidak hanya berlaku untuk saat itu, jika maknanya umum. Dari sinilah
para ulama kemudian menggariskan kaidah:
Tindak kekerasan yang
melibatkan umat Islam sering oleh kelompok liberal dijadikan alasan
untuk menstigma kaum Muslim sebagai entitas yang paling tidak bisa
toleran dengan penganut keyakinan lain. Stigma ini sejatinya untuk
membenarkan pandangan sesat kaum liberal yang menyatakan bahwa munculnya
kekerasan di dunia Islam disebabkan adanya “truth claim” dan “fanatisme”. Menurut mereka, selama umat Islam masih berpegang teguh pada truth claim dan sikap fanatic
terhadap agamanya, maka budaya kekerasan akan terus melekat pada diri
kaum Muslim. Untuk itu, agar umat Islam bisa bersikap toleran terhadap
penganut keyakinan lain, truth claim dan fanatisme harus dihapuskan dengan cara “menyakinikebenaran agama lain” dan memaknaiistilah-istilah keagamaan yang berpotensi melahirkan radikalisme—seperti Islam, kafir, jihad, taghut, serta amar makruf nahi mungkar—dengan makna baru yang lebih toleran (sejalan dengan pluralisme-liberalisme). Dengan cara inilah, menurut mereka, kekerasan di Dunia Islam bisa dihilangkan.
Teks pidato yang disampaikan oleh Amir Hizbut
Tahrir al-‘Alim al-Jalil ‘Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
–hafizhahullah- kepada warga di Syam dan orang-orang revolusioner yang
shadiqun di sana, pada hari yang mulia ini, hari kelahiran Rasulullah
saw, hari hijrah beliau, dan tegaknya daulah al-Islam yang agung yang
dengannya Islam dan kaum Muslimin mulia, dan pasti kembali dengan izin
Allah dalam waktu dekat. Yaitu pada tanggal 12 Rabiul Awal 1434 H
bertepatan tanggal 24 Januari 2013 M.
Salah satu bagian terpenting di dalam mobil adalah Rem Mobil karena di
dalam onderdil mobil tanpa menggunakan rem, si pengguna mobil tidak
mungkin bisa sampai ke tempat tujuannya dengan selamat. Karena rem mempunyai
peran yang sangat penting di dalam sebuah mobil, sekarang ini banyak majalah
otomotif yang membuat dan menerbitkan artikel-artikel yang membahas mengenai
cara memasang, merawat rem mobil serta menjelaskan mengenai sistem kerja dari
sebuah rem.
Nabi saw tiba di Madinah. Sejumlah
sahabat dari penduduk Madinah, kaum Muslim, bahkan orang-orang Musyrik dan kaum
Yahudi menyambut kedatangannya. Seluruh kaum Muslim berkumpul mengelilingi
beliau. Mereka semua sangat antusias dan ingin menyambut kedatangan beliau.
Kaum Muslim sangat senang dalam memberikan pelayanan dan penghormatan
kepadanya. Mereka siap mempersembahkan jiwa mereka di jalan yang beliau tempuh
dan agama yang datang bersamanya.
Hizbut Tahrir menegaskan sikapnya tentang demokrasi dalam sebuah kitab karya
Syaikh Abdul Qadim Zallum yang menyerukan, "Demokrasi adalah sistem kufur,
haram mengambil, menerapkan, dan mempropagandakannya." (Zallum, 1990).
Mengapa demokrasi kufur? Dalam kitab Mafahim Siyasiyah li Hizb al-Tahrir (2005)
dijelaskan, demokrasi itu kufur bukan karena konsepnya bahwa rakyat menjadi
sumber kekuasaan, melainkan karena konsepnya bahwa manusia berhak membuat hukum
(kedaulatan di tangan rakyat).
Ajang silaturahim atau kunjungan antar lembaga merupakan program kerja
gema pembebsan dan salah satu cara yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa
Pembebasan untuk menyebarkan opini islam, kehadiran Gema Pembebasan
sebagai gerakan mahasiswa yang menjadikan ideologi Islam sebagai
mainstream geraknya dengan cita-cita luhur mengembalikan kehidupan Islam
di muka bumi ini.
HTI-Press. Surabaya“Demokrasi
adalah biang kerok terorisme!” tegas Juru Bicara Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dalam acara Halqah Islam dan Peradaban
(HIP) ke-24 DPD HTI Jatim, Ahad (27/1) di Hall Mina Asrama Haji
Sukolilo, Surabaya.
Menurut Ismail, salah satu prinsip dari demokrasi adalah kebebasan
kepemilikan. Artinya, siapa saja boleh memiliki apa saja selama bisa
meraihnya tanpa mengenal halal-haram. Dan siapa saja boleh menjual apa
saja selama ada permintaan lagi-lagi tanpa mengenal halal-haram.
Untuk memiliki uang, Amerika menjual senjata. “Untuk meningkatkan
penjualan senjatanya maka Amerika akan menciptakan konflik seperti di
Irak dan Afghanistan,” ungkap Ismail di hadapan sekitar 600 peserta
talkshow yang bertema Demokrasi biang Terorisme, Khilafah Solusinya
tersebut.
Namun, lanjut Ismail, dengan konflik tersebut secara tidak langsung Amerika telah menciptakan teror di seluruh dunia.
Sedangkan Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan
menyoroti ketidakadilan dalam penanganan tindak teror. Ia mempertanyakan
mengapa bila pelaku terornya Muslim, seperti pada bom Bali I diusut
secara tuntas sedangkan ketika pelaku terornya non Muslim, seperti pada
pembantain Muslim yang sedang beribadah di salah satu masjid di Ambon
pada Hari Raya tidak jelas penyelesaiannya.
Senada dengan Achmad Michdan, Ketua DPD HTI Jatim Harun Musa
menyatakan adanya standar ganda dalam penanganan terorisme yang
dilakukan aparat keamanan. Ia pun menyebutkan kasus pembunuhan polisi di
Poso oleh beberapa Muslim dicap sebagai tindak terorisme dan pelakunya
disebut sebagai teroris. Sedangkan bila pelakunya Kristen, seperti kasus
pembunuhan polisi di Papua tidak disebut kasus terorisme namun hanya
kriminal biasa.[]Eep
Ditengah redupnya semangat intelektualitas
dunia kampus, kembali Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan Komisariat UVRI
mengadakan Dialog Pembebasan
seri 8 guna memicu
sumbuintelektualitas, jiwa kritis, dan pergerakan mahasiswa dengan mengangkat
isu yang sedang dihadapi masyarakat sulsel di tahun 2013 “PILGUB SULSEL:
Menyambut pesta gemokrasi sulsel, Akankah perubahan besar terjadi”. Dialog pekanan ini di
laksanakan pada hari Rabu, 12/01/2013
di taman pelataran fkip
uvri. Pukul 10.00 s/d
12.18 WITA.