AKSI NASIONAL GERAKAN
MAHASISWA PEMBEBASAN
TOLAK RUU ORMAS
SBY & MARZUKI ALIE =
SOEHARTO WAJAH BARU
Menjelang pembahasan tentang pengesahan RUU Ormas yang berlangsung saat
ini, muncul indikasi ke depan suasana represif yang pernah dilahirkan oleh
rezim Orde Baru terbentuk kembali di bawah payung kepemimpinan SBY, yang
diaminkan oleh Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI. Semangat dominan munculnya
langkah revisi UU No 8 Tahun 1985 tentang Ormas adalah untuk memberangus sikap
kritis masyarakat terhadap Pemerintah.
Dalam pasal 2 RUU Ormas dinyatakan: “Asas
Ormas adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,
serta dapat mencantumkan asas lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945” pada akhirnya akan
berakhir di penafsiran Pemerintah, yang pada faktanya pernah digunakan oleh
Orde Baru untuk memberangus lawan-lawan politiknya.
Ketetatapan penentuan asas Ormas itu artinya menghidupkan kembali spirit
asas tunggal yang dahulu dijdikan alat oleh Orde Baru utnuk mengekang
masyarakat. Padahal sejak reformasi spirit itu sudah dibatalkan oleh TAP MPR
no. XVIII/1978 yang membatalkan TAP MPR no. II/1978 yang menghidupkan spirit
asas tunggal. Maka dengan mengembalikan spirit asas tunggal, itu adalah butki
DPR dan Pemerintah masih menyimpan spirit represi atau bahkan memang ingin
kembali bertindak represif seperti Orde Baru. Hal itu juga akan kembali
membangkitkan trauma masyarakat dan fitnah akibat asas tunggal itu bisa saja
terulang kembali, juga bahwa itu merupakan kemunduran dari reformasi.
Nuansa represi semakin ditunjukkan pada Pasal 7 tentang bidang kegiatan
Ormas, tidak ada bidang politik. Dengan begitu sama artinya, Ormas tidak boleh
melakukan aktifitas politik, tidak boleh mengkritisi kebijakan pemerintah,
tidak boleh demonstrasi mengkritisi kebijakan pemerintah, dan
aktifitas-aktifitas politik lainnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Gerakan Mahasiswa Pembebasan menyatakan:
1. Menolak RUU Ormas yang berpotensi besar digunakan oleh Pemerintah untuk
membungkam suara kritis masyarakat dalam membongkar kebobrokan yang disimpan
rapat oleh Pemerintah
2. RUU Ormas adalah bukti nyata bahwa sistem demokrasi adalah benang basah
yang tidak mungkin bisa ditegakkan. Pada kenyataannya, asas tunggal adalah
bentuk pengkhianatan sempurna terhadap teori demokrasi, hasil keculasan para
penguasa untuk melanggengkan rezimnya.
3. Asas kaum muslimin adalah syahadat, atas pengakuan terhadap Allah SWT
beserta Rasulullah SAW. Maka seharusnya pula, asas tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan
syariat di segala lini kehidupan, dan pewujudan Daulah Khilafah di lini
bernegara.
Jakarta,
1 April 2013
Ketua
Umum Pengurus Pusat
Gerakan
Mahasiswa Pembebasan,
Dimas
Gusti Randa
HP.
08125861800
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan ini formulir sebelum mengomentari