Senin, 08 April 2013

AKSI NASIONAL GERAKAN MAHASISWA PEMBEBASAN TOLAK RUU ORMAS SBY & MARZUKI ALIE = SOEHARTO WAJAH BARU



AKSI NASIONAL GERAKAN MAHASISWA PEMBEBASAN
TOLAK RUU ORMAS
SBY & MARZUKI ALIE = SOEHARTO WAJAH BARU

Menjelang pembahasan tentang pengesahan RUU Ormas yang berlangsung saat ini, muncul indikasi ke depan suasana represif yang pernah dilahirkan oleh rezim Orde Baru terbentuk kembali di bawah payung kepemimpinan SBY, yang diaminkan oleh Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI. Semangat dominan munculnya langkah revisi UU No 8 Tahun 1985 tentang Ormas adalah untuk memberangus sikap kritis masyarakat terhadap Pemerintah.
Dalam pasal 2 RUU Ormas dinyatakan: “Asas Ormas adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta dapat mencantumkan asas lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945” pada akhirnya akan berakhir di penafsiran Pemerintah, yang pada faktanya pernah digunakan oleh Orde Baru untuk memberangus lawan-lawan politiknya.

Ketetatapan penentuan asas Ormas itu artinya menghidupkan kembali spirit asas tunggal yang dahulu dijdikan alat oleh Orde Baru utnuk mengekang masyarakat. Padahal sejak reformasi spirit itu sudah dibatalkan oleh TAP MPR no. XVIII/1978 yang membatalkan TAP MPR no. II/1978 yang menghidupkan spirit asas tunggal. Maka dengan mengembalikan spirit asas tunggal, itu adalah butki DPR dan Pemerintah masih menyimpan spirit represi atau bahkan memang ingin kembali bertindak represif seperti Orde Baru. Hal itu juga akan kembali membangkitkan trauma masyarakat dan fitnah akibat asas tunggal itu bisa saja terulang kembali, juga bahwa itu merupakan kemunduran dari reformasi.
Nuansa represi semakin ditunjukkan pada Pasal 7 tentang bidang kegiatan Ormas, tidak ada bidang politik. Dengan begitu sama artinya, Ormas tidak boleh melakukan aktifitas politik, tidak boleh mengkritisi kebijakan pemerintah, tidak boleh demonstrasi mengkritisi kebijakan pemerintah, dan aktifitas-aktifitas politik lainnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Gerakan Mahasiswa Pembebasan menyatakan:
1.      Menolak RUU Ormas yang berpotensi besar digunakan oleh Pemerintah untuk membungkam suara kritis masyarakat dalam membongkar kebobrokan yang disimpan rapat oleh Pemerintah
2.      RUU Ormas adalah bukti nyata bahwa sistem demokrasi adalah benang basah yang tidak mungkin bisa ditegakkan. Pada kenyataannya, asas tunggal adalah bentuk pengkhianatan sempurna terhadap teori demokrasi, hasil keculasan para penguasa untuk melanggengkan rezimnya.
3.      Asas kaum muslimin adalah syahadat, atas pengakuan terhadap Allah SWT beserta Rasulullah SAW. Maka seharusnya pula, asas tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan syariat di segala lini kehidupan, dan pewujudan Daulah Khilafah di lini bernegara.

Jakarta, 1 April 2013
Ketua Umum Pengurus Pusat
Gerakan Mahasiswa Pembebasan,


Dimas Gusti Randa
HP. 08125861800

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan ini formulir sebelum mengomentari